Wujudkan Pendampingan Hukum Gratis, Lapas Watampone Laksanakan Penyuluhan Hukum

WhatsApp Image 2024 03 01 at 10.00.09

.

Watampone, INFO_PAS. Lapas Watampone melaksanakan penyuluhan hukum bagi tahanan  kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Bone, di Aula Lapas Watampone, Jumat (1/3).

.

Setiap tahanan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki hak dan kewajiban, termasuk hak untuk mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Huruf f UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kalapas Watampone, Saripuddin Nakku dan memberikan arahan kepada tahanan yang mengikuti kegiatan tersebut untuk senantiasa memahami materi yang dipaparkan.

.

“Saya harapkan kepada peserta penyuluhan ini bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, pertanyakan apa yang belum saudara ketahui, karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak-hak saudara sebagai tahanan,” ungkapnya.

.

Sebagai narasumber, Direktur LBH-Bhakti Keadilan Bone, Rahmawati, S.H., M.H. yang menyampaikan beberapa poin penting terkait pemberian bantuan hukum tersebut yang sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.

.

“Sebagai tahanan, saudara berhak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis ketika memenuhi syarat yang telah ditetapkan seperti surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat,” ucap Rahmawati

.

Sebagai informasi tambahan, LBH-Bhakti Keadilan Bone merupakan LBH yang telah terakreditasi dan telah bekerja sama dengan Lapas Watampone dalam hal pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Watampone. (soe)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA WATAMPONE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Laksamana Yos Sudarso Km.4, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kode Pos 92715

Email Kehumasan
humaslapaswatampone@gmail.com

Email Aduan
lapaswatampone@gmail.com 

Hari ini39
Kemarin196
Minggu ini716
Bulan ini2738
Total 94228

17-05-2024